Kebijakan Kripto mungkin mendominasi agenda pemilihan 2025 Korea Selatan saat 15 juta investor memperhatikan reformasi

  • Pemilihan umum Korea Selatan dijadwalkan pada tanggal 3 Juni.
  • Kandidat mengusulkan legalisasi Bitcoin dan ETF kripto.
  • Lee Jae-myung dari Partai Demokrat dan Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat memimpin dengan proposal pro-kripto.

Dengan lebih dari 15 juta investor aset digital—hampir sepertiga dari populasi negara—kripto telah muncul sebagai isu penting dalam pemilihan.

Para kandidat bersaing untuk memenangkan kepercayaan demografis yang paham teknologi ini dengan berjanji untuk melegalkan ETF spot kripto dan memperkenalkan stablecoin yang didukung won, perubahan kebijakan yang dapat secara radikal mengubah lanskap keuangan negara.

Di tengah arus keluar modal yang memecahkan rekor dan permintaan akan regulasi yang lebih jelas, kedua kandidat terkemuka telah menyelaraskan platform mereka dengan gerakan kripto yang sedang berkembang.

Namun, seiring dengan meningkatnya diskusi kebijakan, para skeptis mempertanyakan apakah janji-janji ini akan bergerak melampaui teater politik.

ETF Kripto dan akses dana pensiun mendominasi perdebatan

Lee Jae-myung dari Partai Demokrat dan Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat memimpin dengan proposal pro-kripto.

Keduanya telah berkomitmen untuk melegalkan dana yang diperdagangkan di bursa kripto spot (ETFs), yang saat ini dilarang di Korea Selatan.

Instrumen-instrumen ini akan memungkinkan investasi tidak langsung dalam aset seperti Bitcoin melalui bursa saham yang diatur.

Saat ini, investasi kripto di Korea Selatan hampir sepenuhnya didorong oleh ritel.

Investasi institusional dibatasi, dan dana domestik seperti Layanan Pensiun Nasional tidak dapat berpartisipasi secara hukum.

Itu bisa berubah di bawah proposal Lee untuk membuka investasi aset digital kepada institusi besar, asalkan kondisi stabilitas harga terpenuhi.

Ini menandai pergeseran signifikan dalam pemikiran pemerintah. Hingga saat ini, otoritas Korea Selatan telah mempertahankan larangan terhadap eksposur kripto perusahaan.

Namun, komentar terbaru oleh para pemimpin di industri fintech, termasuk Asosiasi Industri Fintech Korea, menunjukkan bahwa pasar ETF yang diatur dapat menjadi jembatan antara crypto dan pasar modal.

Lee mendukung stablecoin yang didukung won dan undang-undang aset digital

Lee Jae-myung juga mendorong proposal stablecoin yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada stablecoin yang dipatok pada USD seperti USDT dan USDC.

Rencana tersebut akan memperkenalkan alternatif yang didukung won di bawah RUU Dasar Aset Digital yang diharapkan akan diperkenalkan di parlemen minggu ini.

Rancangan undang-undang tersebut akan mendefinisikan status hukum aset digital, penerbitan dan peredarannya, serta menetapkan pedoman yang jelas untuk proyek stablecoin.

Dalam kerangka draf tersebut, penerbit diharuskan untuk mendaftar di Komisi Layanan Keuangan dan memegang cadangan setidaknya 50 miliar won.

Angka terbaru menambah urgensi pada perdebatan. Antara Januari dan Maret 2025, bursa kripto Korea mencatat ₩56,8 triliun ($40,8 miliar) dalam aliran keluar, dengan hampir setengahnya terkait dengan stablecoin berbasis dolar.

Arus keluar telah memicu kekhawatiran tentang penghindaran modal dan risiko mata uang asing.

Kebijakan Lee bertujuan untuk membangun alternatif domestik, tetapi para kritikus berpendapat bahwa stablecoin yang diterbitkan secara pribadi menimbulkan risiko makroekonomi dengan memungkinkan penciptaan uang di luar kendali bank sentral.

Para analis di Korea Capital Market Institute memperingatkan bahwa instrumen-instrumen ini mungkin secara efektif berfungsi sebagai bank bayangan.

Penindakan regulasi menargetkan bursa tidak berlisensi

Pada saat yang sama, regulator keuangan semakin memperketat pengawasan.

Layanan Pengawasan Keuangan melaporkan bahwa 52,5% dari perdagangan kripto yang mencurigakan yang terdeteksi antara Juli dan Desember 2023 melibatkan investor yang berusia 20-an dan 30-an.

Demografi ini merupakan inti dari basis pemilih yang menjadi target oleh politisi yang ramah terhadap kripto.

Regulator juga telah mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual untuk mengusulkan hukuman pidana atas praktik perdagangan yang tidak adil.

Secara terpisah, Korea Selatan baru-baru ini memaksa Google untuk memblokir 17 bursa asing yang tidak terdaftar, memperkuat sikap tegasnya terhadap perlindungan investor.

Bersama dengan Undang-Undang Dasar Aset Digital, pemerintah berencana untuk merilis fase dua dari kerangka regulasi kripto pada paruh kedua tahun 2025, memperluas pengawasan dan membangun dasar untuk keuangan digital yang patuh.

Kebijakan kripto mungkin mendominasi agenda pemilihan di Korea Selatan pada tahun 2025 karena 15 juta investor mengawasi reformasi muncul pertama kali di CoinJournal.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)